Gaji Komikus Jika Libur Atau Cuti

Apakah komikus/mangaka akan tetap digaji, walaupun Ia beristirahat seminggu atau bahkan lebih?

 

Sumber: https://qr.ae/pGXBkK

 

Kalau bonus dari penjualan koin/royalti, bisa. Karena itu jadi pemasukkan pasif.

Namun, untuk gaji biasa, tidak bisa. Komikus dibayar per chapter/episode bukan pegawai yang punya hak cuti/libur. Catatan, biasanya kalau libur hari raya, agensi/studio bisa memberi libur tetapi butuh diinfokan terlebih dahulu agar jika kejar tayang, bisa menyiapkan pengumuman hiatus.

Nah, kalau komikus hiatus, istirahat, persiapan season/serial baru bahkan sakit… ya nggak dibayar. Selama tidak menghasilkan episode baru, komikus resmi/dikontrak platform tidak digaji.

Karena itu, jika ingin libur, komikus harus memanajemen waktu dan keuangan dengan baik, serta negosiasi dengan editor. Misalnya, ada hari raya sementara tenggat tepat di hari raya. Nah, komikus bisa diskusi dengan editor baiknya gimana.

Bisa saja diberi waktu hiatus.

Contoh:

Seorang komikus dikontrak per episode Rp2,5 juta. Tiap bulan ia harus membuat 4 episode. Jika ingin hiatus (misalnya seminggu) yang mempengaruhi produksi episode, ada beberapa alternatif dan konsekuensi:

  1. Komikus dalam bulan itu hanya menghasilkan 3 episode karena ada hiatus. Maka, pendapatannya 3 * Rp2,5 juta = Rp7,5 juta
  2. Komikus merekrut asisten dan mengebut produksi agar tetap 4 episode di bulan itu. Maka, pendapatan komikus 4*Rp2,5 juta = Rp10 juta. Tentu, akan dikurangi biaya asisten. Besar biaya Asisten berdasarkan kesepakatan dengan komikus.

Intinya, kalau nggak kerja ya nggak dibayar. Kalau libur ya kudu legowo jika pendapatan berkurang. Jadi, pandai-pandailah mengelola waktu dan keuangan karena bekerja di dunia komik/seni itu riskan 😅. Bisa 'qerja qeras bagai quda'.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Itu Premis, Logline, dan Sinopsis

Mai Kuraki in the poetry

Contoh Kerangka Karangan (Outline) Novel