Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

Pengalaman mengajukan naskah melalui Gramedia Digital Publishing System(DPS)

Gambar
  Saya pernah mengajukan naskah melalui DPS. Untuk yang belum tahu: DPS (Digital Publishing System) adalah sebuah portal berbasis web yang bertujuan untuk menjembatani penerbit-penerbit Kompas Gramedia dengan pengarang. Dengan adanya Digital Publishing System, sistem penerimaan dan pengelolaan naskah akan menjadi lebih terorganisir. Selain itu, pengarang juga lebih mudah untuk menyalurkan naskahnya ke penerbit.. (dikutip dari: situs DPS Gramedia) https://dps.gramedia.com/   Untuk kemudahan pengajuan… 10/10-lah. Namun, untuk lolos hingga terbit… ternyata susah minta ampun. Bahkan, untuk mendapat kepastian soal naskah kita pun sulit dan waktu tunggunya tidak sebentar.     Nyaris setahun sejak saya mengirim naskah terbaru saya, ke satu penerbit di DPS. Saya hanya pilih satu karena menganggap naskah saya paling cocok dengan penerbit tersebut. Sebelum naskah ini, saya pernah mengajukan setidaknya 2–3 naskah yang semuanya berakhir dengan status: BANK NASKAH...

Ciri-Ciri Studio Red Flag

  Berdasarkan pengalaman pribadi dan utas di X: LinkedIn , perhatikan ketika studio melakukan perekrutan. Biasanya, di postingan memuat: 1. Batasan Usia (misalnya “Maksimal 25 Tahun”): Pekerja yang lebih muda dan minim pengalaman cenderung lebih mudah dieksploitasi serta kurang memahami hak ketenagakerjaan. 2. Studio meminta ilustrator untuk bisa style gambar apa pun (palugada). Masalahnya: • Setiap ilustrator memiliki spesialisasi style gambar tertentu. • Studio seperti ini cenderung memaksa satu orang menguasai (hampir) semua style tanpa pelatihan dan kompensasi memadai yang berpotensi menjadi bentuk eksploitasi, bahkan bisa meminta ilustrator melakukan tracing baik dari ilustrasi lain maupun hasil AI (Akal Imitasi/Artificial Intelligence). • Evaluasi portofolio seharusnya sudah menentukan kecocokan gaya dengan kebutuhan studio. 3. Berlokasi di Kota S (termasuk Y dan Sl): Berdasarkan berbagai testimoni, banyak studio eksploitatif di wilayah kota S, Y, Sl ini. U...

Eksploitas Studio S bagi ilustrator?

  Di platform media sosial X, banyak ilustrator dan seniman di Indonesia, khususnya yang bekerja di Kota S (termasuk wilayah Y dan Sl), menyuarakan kekhawatiran mereka terkait praktik eksploitatif di sejumlah studio. https://x.com/0R4LE/status/1900160543618744444 Jika kamu berprofesi sebagai ilustrator, animator 2D, rigger Live2D, modeler 3D, maupun staf administrasi, penting untuk mewaspadai berbagai taktik eksploitasi berikut (dirangkum dari berbagai testimoni): Bentuk-Bentuk Eksploitasi dalam Industri Ilustrasi di Indonesia: Merendahkan Profesi Ilustrator : Ilustrator diperlakukan sebagai “kasta terendah” dalam rantai produksi. Upah Sangat Rendah : Kompensasi jauh di bawah standar industri, bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR). Lembur Berlebihan : Karyawan (terutama ilustrator) dipaksa bekerja melebihi jam kerja normal tanpa kompensasi tambahan. Revisi Tanpa Batas : Tidak ada batasan revisi, sehingga menyebabkan beban kerja berlebihan ta...