Pengalaman mengajukan naskah melalui Gramedia Digital Publishing System(DPS)
Saya pernah mengajukan naskah melalui DPS.
Untuk yang belum tahu:
DPS (Digital Publishing System) adalah sebuah portal berbasis web yang bertujuan untuk menjembatani penerbit-penerbit Kompas Gramedia dengan pengarang. Dengan adanya Digital Publishing System, sistem penerimaan dan pengelolaan naskah akan menjadi lebih terorganisir. Selain itu, pengarang juga lebih mudah untuk menyalurkan naskahnya ke penerbit.. (dikutip dari: situs DPS Gramedia)
https://dps.gramedia.com/
Untuk kemudahan pengajuan… 10/10-lah. Namun, untuk lolos hingga terbit… ternyata susah minta ampun. Bahkan, untuk mendapat kepastian soal naskah kita pun sulit dan waktu tunggunya tidak sebentar.
Nyaris setahun sejak saya mengirim naskah terbaru saya, ke satu penerbit di DPS. Saya hanya pilih satu karena menganggap naskah saya paling cocok dengan penerbit tersebut. Sebelum naskah ini, saya pernah mengajukan setidaknya 2–3 naskah yang semuanya berakhir dengan status: BANK NASKAH.
Adapun beberapa arti dari status naskah kita (dilansir dari website DPS) adalah:
Naskah Baru : Naskah yang telah dikirim Penulis namun belum ada proses di Penerbit.
Naskah Diproses : Naskah sedang dalam tahap proses oleh Penerbit.
Naskah Review : Naskah sedang di-review oleh Editor.
Naskah Diterima Editor : Naskah selesai direview dan mendapat persetujuan dari Editor untuk diproses.
Naskah Diterima : Naskah mendapat persetujuan dari Penerbit untuk masuk ke proses selanjutnya.
Naskah Ditolak Editor : Naskah tidak mendapat persetujuan dari Editor.
Bank Naskah : Naskah ditolak oleh Penerbit, namun masih ada peluang untuk masuk seleksi penerbitan secara digital. (Syarat & Ketentuan berlaku).
Nah, naskah-naskah saya mentok melewati status: naskah baru, naskah diproses, bank naskah.
Saya tidak tahu apakah naskah saya hanya sampai ke penerbit, tetapi tidak di meja editor? Karena, naskah-naskah yang masuk ke penerbit harusnya di-review editor, entah ujungnya ditolak atau diterima.
Saya akan membandingkan dengan situs penerbit lain yakni Mizann
Di website pengajuan naskah Mizann, konsepnya sama dengan DPS. Kita mengunggah naskah, memilih penerbit, lalu menunggu. Waktu tunggunya menurut pengalaman saya tidak terlalu lama (2–6 bulan) dan statusnya jelas ditolak/diterima. Alurnya lebih ringkas dan kepastian lebih cepat didapatkan.
Komentar
Posting Komentar